Di Indonesia, penyelenggaraan sertifikasi kompetensi memiliki landasan yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar kompetensi lain yang diakui. Melalui pendekatan yang humanis, objektif, dan berorientasi praktik, HI CERTIFICATIONS mendukung individu dan organisasi dalam membangun kompetensi yang terukur, kredibel, dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi pada pencapaian SDGs melalui penguatan kualitas SDM, produktivitas, dan daya saing bangsa.

LKP HATI INDONESIA CERTIFICATIONS  

Nomor : 0056/IPSPNFI tantang izin pendirian satuan penidikan non formal dan informal merupakan salah satu grup di HATI INDONESIA, berfokus pada layanan sertifikasi kompetensi profesional yang dirancang untuk memvalidasi pengetahuan, keterampilan, sikap kerja, dan perilaku profesional sesuai kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Di tengah era globalisasi dan Society 5.0, sertifikasi kompetensi tidak lagi menjadi nilai tambah, melainkan bagian penting dalam pengembangan SDM yang unggul, peningkatan daya saing organisasi, serta penguatan sistem manajemen berbasis kompetensi.

About Us

Training

Coaching

Culture 5.0

Certifications

Assessment

Digi Learning

Portfolio

Insight

Contact

Branch Office :

ATSE Building,

Jl. Bunga Terompet

Permata Setiabudi Residence 3 Ruko No. 4

Medan

Copyright ©2026 HATI INDONESIA®

Powered By HI DIGINSPIRA

Head Office :

Hati Indonesia Building

Jl. Surya Sumantri no. 6

Bandung 40164

Branch Office :

Rosman Djohan Institute (RDI) Building

Jl. Raya Pangkal pinang Koba No 183 Beluluk Pangkalan Baru

(Samping Masjid Soeprapto)

Bangka